Makalah Konsep-Konsep Politik

AZAZ AZAZ MANAJEMEN

MAKALAH KONSEP-KONSEP POLITIK

oleh : M. RIBUT ASMARA 


  A. TEORI POLITIK
Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik, dengan tujuan dari kegiatan politik, cara mencapai tujuan, kemungkinan dan kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik, kewajiban yang diakibatkan tujuan politik itu.
Konsep yang dibahas dallam teori poitik ini adalah mencakup masyarakat, kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi, dan sebagainya.
Teori dalam kelompok A dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu :

a. Filsafat politik
Mencari penjelasan yang berdasarkan rasio, persoalan yang menyangkut alam semesta, harus dipecahkan dulu sebelum persoalan politik yang dialami shari-hari ditanggulangi. Sekaligus menjadi pedoman mencapai kehidupan yang baik(good life)

b. Teori politik sistematis
Merupakan suatu langkah lanjutan dari filsafat politik bahwa langsung menetapkan norma dalam kegiatan politik.

c. Ideologi poitik
Himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan, yang dimiliki seseorang atau kelompok atas dasar menentukan sikap terhadap problematika politik yang menentukan perilku politiknya.

B. MASYARAKAT
Masyarakat adalah keseluruhan antara hubungan antar manusia, masyarakat adalah suatu sistem hubungan yang ditata. Manusia mempunyai naluri ubtuk hidup bersama dengan orang lain yang harmonis. Manusia mempunyai kebutuhan fisik maupun mental yang sukar dipenuhi seorang diri, maka harus bekerja sama untuk mencapai beberapa nilai. Harold laswell merinci delapan nilai, yaitu:
o Kekuasaan
o Kekayaan
o Penghormatan
o Kesehatan
o Kejujuran
o Ketrampilan
o Pendidikan
o Kasih sayang


C. NEGARA
Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik yang dalam hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan geejala kekuasaan dalam masyarakat.
Negara itu merupakan organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannyasecara sah terhaddap semua golongan kekuasaan lainnyadan yang menetapkan tujuan dari kehidupan bersama.

Definisi mengenai negara
Secara umum dapat dikatakan bahwa negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabatdan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaattan pada peraturan perundangan melalui penguasaan monopolis terhadap kekuasaan yang sah.

Sifat-sifat negara
1. Sifat memaksa
2. Sifat monopoli
3. Sifat mencakup semua

Unsur-unsur negara
1. Wilayah
2. Penduduk
3. Pemerintah
4. Kedaulatan

Tujuan dan fungsi negara
Negara dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Akan tetapi setiap negara terlepas dari ideologinya, menyeenggarakan beberapa minimum fungsi yang mutlak , yaitu:
1. Melaksanakan penertiban
2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya
3. Pertahanan
4. Menegakkan keadilan

Istilah negara dan istilah sistem politik
Konsep sistem politik merupakan pokok dari gerakan pembaharuan yang timbul dalam delapan dekade lima puluhan. Sistem politik merupakan salah atu dari bermacam-macamnya sistem yang terdapat dalam suatu masyarakat. Setiap sistem mempunyai fungsi tertentu untuk menjaga kelangsungan hidup dan mencapai tujuan dari masyarakat tersebut. Salah satu aspek dalam sistem poltik adalah budaya politik yang mencerminkan faktor subyektif.

Sistem politik ada empat macamnya, yaitu:
1. Kekuasaan
Sebagai cara untuk mencapai hal yang di inginkan
2. Kepentingan
Tujuan yang dikejar oleh pelau atau kelompok politik
3. Kebijaksanaan
Hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan
4. Budaya politik
Orientasi subyektif dari individual terhadap sistem politik

D. KONSEP KEKUASAAN
v Definisi
Kekuasaan adalah kemampuan untuk dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan, dan adapun dasar kemampuan ini.(Max`Weber dalam buku Wirtschaft und Gessellshaft)
Esensi dari kekuasaan adalah hak mengadakan sanksi untuk menyelenggarakan kekuasaan yang berbeda.

v Sumber kekuasaan
Sumber kekuasaan dapat berupa kedudukan, kekayaan, atau kepercayaan. Dalam suatu kekuasaan selalu ada satu pihak yang lebih kuat dari pihak lain. Jadi, selalu ada hubungan tidak seimbang atau asimetris. Ketidakseimbangan ini sering menimbulkan ketergantungan.

v Pengaruh
Perumusan menurut Laswell dan Kaplan, yaitu
Kekuasaan adalah memengaruhi kebijakan orang lain melalui sanksi yang sangat berat. Kekuasaan merupakan kasus khusus dari penyelenggaraan pengaruh, proses ancaman, jika mereka ttidak mematuhi kebijakan yang dimaksud.

Definisi lain dari Norman Barry:
Pengaruh adalah suatu tipe kekuasaan yang, jika seseorang yang dipengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu,dapat dikatakan terdorong untuk melakukan tinakan yang sedemikian. Sekalipun ancaman sanksi yang terbuka tidak merupakan motivasi yang mendorongnya.

Materi dikumpulkan dari berbagai sumber 
gambar dari  (http://gilangbiantara.com/berbagai-berita-politik-indonesia-paling-akurat/)
 
Share on Google Plus

About mohamad ribut asmara

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment