KUALITAS PENDIDIKAN DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA BERDASARKAN SDGS

MAKALAH KUALITAS PENDIDIKAN DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA BERDASARKAN SDGS




BAB I
PENDAHULUAN
  • LATAR BELAKANG
Pendidikan dewasa ini merupakan hak mendasar di dalam nilai kehidupan manusia. Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting untuk menunjang kehidupan manusia karena pada dasarnya manusia dalam melaksanakan kehidupannya tidak lepas dari pendidikan. Implementasi dan pengembangan kajian pendidikan juga harus disesuaikan dengan kondisi serta situasi sosial yang ada di masyarakat. Sebab, pendidikan laksana eksperimen yang tidak pernah selesai sampai kapan pun. Hal ini sejalan dengan pembawaan manusia yang memiliki potensi kreatif dan inovatif.
Di dunia Internasional, kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat ke-64 dari 120 negara diseluruh dunia berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012. Sedangkan berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan untuk Semua (Education for All Development Index, EDI) Indonesia berada pada peringkat ke-57 dari 115 negara pada tahun 2015. Dalam laporan terbaru program pembangunan PBB tahun 2015, Indonesia menempati posisi 110 dari 187 negara dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka 0,684. Dengan angka itu Indonesia masih tertinggal dari dua negara tetangga ASEAN yaitu Malaysia (peringkat 62) dan Singapura (peringkat 11).
Satu hal yang menarik adalah kualitas pendidikan di Indonesia banyak dipengaruhi oleh para ahli pendidikan dari kalangan perguruan tinggi/ Universitas, dari hal ini judul dalam makalah ini adalah Pendidikan Yang Berkualitas Di Tingkat Universitas Berdasarkan SDGs.
  • RUMUSAN MASALAH
Dari uraian latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Bagaimana kualiatas Pendidikan Universitas Brawijaya berdasarkan SDGs?
  • TUJUAN
Dari rumusan maslah di atas maka tujuan dari makalah ini adalah :
  1. Untuk mengetahui kualitas pendidikan Universitas Brawijaya berdasarkan SDGS.
BAB II
KAJIAN TEORI
  • TUJUAN SDGs DALAM PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS
Tujuan pendidikan akan menjadi tumpuan upaya pemerintah untuk mendorong pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan berkelanjutan dalam era Sustainable Development Goals (SDGs) hingga 2030 berdasarkan arahan dari Forum PBB yang telah disepakati pada tanggal 2 Agustus 2015. Peningkatan pendidikan bagi masyarakat Indonesia akan memacu pencapaian terhadap tujuan dan sasaran lainnya dalam 17 poin SDGs, terutama untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia Indonesia, Sehingga diharapkan peran pendidikan mampu meningkatkan daya saing Indonesia dalam mendukung SDGs 2030.
Berikut adalah tujuan dari pendidikan yang berkualitas menurut SDGs :
-. Memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka diimplementasikan dalam target-target berikut :
  1. Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan primer dan sekunder yang gratis, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada hasil belajar yang relevan dan evektif.
  2. Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua anak perempuan dan laki-laki mendapat akses terhadap pengembangan masa kanak-kanak secara dini yang berkualitas, juga pengasuhan dan pendidikan pra-dasar agar mereka siap untuk masuk ke pendidikan dasar.
  3. Pada tahun 2030, memastikan akses yang setara bagi semua perempuan dan laki-laki terhadap pendidikan tinggi, teknis dan kejuruan yang berkualitas dan terjangkau, termasuk Universitas.
  4. Pada tahun 2030, secara subtansial meningkatkan jumlah remaja dan orang dewasa yang memiliki keahlian yang relevan, termasuk keahlian teknis dan kejuruan, untuk mendapatkan pekerjaan layak.

  1. Pada tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan dan memastikan akses yang setara terhadap semua tingkatan pendidikan dan training kejuruan bagi mereka yang rentan, termasuk yang memiliki anak-anak yang berada dalam situasi rentan.
  2. Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua remaja dan sejumlah orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan mencapai kemampuan baca-tulis dan kemampuan berhitung.
  3. Pada tahun 2030, memastikan bahwa mereka yang belajar mendapatkan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk mendukung pengembangan berkelanjutan, termasuk antara lain, melalui pendidikan untuk pengembangan berkelanjutan dan gaya hidup yang berkelanjutan, HAM, kesetaraan gender, mendukung budaya perdamaian dan anti kekerasan, kependudukan global dan apresisasi terhadap keberagaman budaya dan kontribusi budaya kepada pembangunan berkelanjutan.
  4. Membangun dan meningkatkan mutu fasilitas pendidikan yang sensitif terhadap gender, anak disabilitas dan menyediakan lingkungan belajar yang aman, tanpa kekerasan, inklusif dan efektif bagi semua.
  5. Pada 2030, secara subtansial memperbanyak jumlah beasiswa yang tersedia untuk negara-negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang, negara berkembang kepulauan kecil dan negara-negara afrika, untuk masuk ke pendidikan tinggi, termasuk pelatihan kejuruan dan teknologi informasi dan komunikasi, teknik, program teknik dan sains.
  6. Pada tahun 2030, secara subtansial meningkatkan penyediaan guru-guru yang berkualitas, termasuk melalui kerjasama internasional untuk pelatihan guru di negara-negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil.




  • PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS DI TINGKAT UNIVERSITAS
Universitas adalah suatu institusi pendidikan tinggi dan penelitian, yang memberikan gelar akademik dalam berbagai bidang. Sebuah universitas menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana. Kata Universitas berasal dari dari bahasa latin  Universitas magistrotum et scholarium  yang berarti “komunitas guru dan akademis”.
Universitas di indonesia dalam pendidikan indonesia merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, institut, politeknik, dan sekolah tinggi. Universitas terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau pendidikan vokasi pada sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Berdasarkan uraian di atas dari beberapa target yang akan dicapai oleh oleh tujuan dari SDGs ada beberapa target yang mengkhususkan pendidikan yang berkualitas di tingkat pendidikan tinggi/ universitas. Maka pendidikan di tingkat universitas bisa dikatakan berkualitas jika :
  1. Setiap laki-laki maupun perempuan mendapat akses yang setara terhadap pendidikan tinggi, teknis, kejuruan yang berkualitas dan terjangkau, termasuk universitas.
  2. Hilangnya disparitas gender dalam pendidikan dan akses yang setara dalam semua tingkatan pendidikan.
  3. Banyaknya beasiswa yang tersedia untuk masuk ke pendidikan tinggi.
  4. Tersedianya guru/ dosen pengajar berkualitas.
Secara umum kualitas pendidikan di universitas bisa dilihat dari beberapa faktor diantaranya :
  1. Akreditasi kampus.
Akreditasi sekolah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program dan atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan., berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.

  1. Kualitas dosen pengajar.
Salah satu faktor utama yang menentukan kualitas pendidikan di perguruan tinggi adalah mutu dosen yang ada di dalamnya. Pimpinan perguruan tinggi bertanggungjawab terhadap pengelolaannya, karena dosen memiliki peran yang sangat strategis dan penompang utama dalam peningkatan mutu pendidikan di perguruan tingginya.

  1. Penerapan teknologi dalam pendidikan.
Aplikasi teknologi pada pendidikan secara langsung akan mempengaruhi keputusan-keputusan tentang proses pendidikan yang spesifik. Jika semula teknologi pendidikan (dalam arti yang sangat terbatas) dipandang hanya berperan pada taraf pelaksanaan kurikulum di kelas, konsepsi baru menghendaki teknologi pendidikan sebagai masukan (input) bahkan sejak tahap perencanaan kurikulum. Dengan demikian sudah sejak perencanaan kurikulum harus pula dikaji dan ditentukan bentuk teknologi pendidikan yang akan diterapkan.

  • UNIVERSITAS TERBAIK DI INDONESIA
Webometrics telah melakukan penilaian peringkat pada beberapa kampus. Ada beberapa parameter yang digunakan, misalnya presence (kehadiran), impact (dampak), openness (keterbukaan), dan excellence (keunggulan).
Berikut peringkat 8 besar universitas yang berdasarkan Webometrics 2017 :
  • Universitas Gadjah Mada (UGM)
  • Universitas Indonesia (UI)
  • Universitas Brawijaya (UNIBRAW)
  • Universitas Padjadjaran (UNPAD)
  • Universitas Diponegoro (UNDIP)
  • Universitas Riau (UNRI)
  • Universitas Udayana (UNUD)
  • Universitas Airlangga (UNAIR)




  • AKREDITASI PROGRAM STUDI UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Universitas Brawijaya (UB) merupakan lembaga pendidikan tinggi negeri di Indonesia yang berdiri pada tahun 1963 di Kota Malang melalui Ketetapan Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan No. 1 tanggal 5 Januari 1963, kemudian disahkan oleh Keputusan Presiden no. 196 tahun 1963 yang kemudian tanggal 5 Januari ditetapkan sebagai hari lahir Universitas Brawijaya.

Jumlah mahasiswa saat ini lebih dari 55 ribu orang dari berbagai strata mulai program Diploma, program Sarjana, program Magister, dan program Doktor selain program Spesialis tersebar dalam 15 Fakultas dan 2 Program pendidikan setara fakultas.

Sampai sekarang Universitas Brawijaya masih dapat mempertahankan akreditasi A mereka.
Berikut akreditasi dari program studi di Universitas Brawijaya Malang :
  • Strata DIII
Pada strata DIII ada 4 program studi di Universitas Brawijaya, 3 diantaranya sudah terakreditasi B dan 1 program studi terakreditas C.
  • Profesi
Dari jumlah 5 program studi yang ada, 2 terakreditasi A dan 3 lainnya terakreditasi B.
  • Strata SI
Pada strata SI total ada 64 program studi, 33 program studi terakreditasi A, 30 terakreditasi B, dan 1 program studi terakreditasi C.
  • Strata SII
Dari 37 program studi pada strata SII, 18 diantaranya sudah terakreditasi A, 18 program studi terakreditasi B, dan 1 terakreditasi C.
  • Strata SIII
Terdiri dari 14 program studi, 7 terakreditasi A, 6 terakreditasi B, dan 1 terakreditasi C.




  • IMPLEMENTASI SPMI UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dipandang sebagai salah satu cara untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, SPMI dianggap mampu untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi.

Secara umum, pengertian penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan tinggi adalah:
  1. Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan.
  2. Proses untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan/dijanjikan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu.

Untuk mewujudkan itu semua, diperlukan syarat-syarat normatif yang wajib dipenuhi oleh setiap PT. Syarat-syarat tersebut tertuang dalam beberapa asas, yaitu:
  1. Komitmen
  2. Internally driven
  3. Tanggungjawab/pengawasan melekat
  4. Kepatuhan kepada rencana
  5. Evaluasi
  6. Peningkatan mutu berkelanjutan
Tujuan penjaminan mutu adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi PT, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

Hal tersebut dapat dilaksanakan secara internal oleh PT yang bersangkutan, dikontrol dan diaudit melalui kegiatan akreditasi yang dijalankan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi atau lembaga lain secara eksternal. Sehingga obyektifitas penilaian terhadap pemeliharaan dan peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan di suatu perguruan tinggi dapat diwujudkan.
Landasan kebijakan implementasi SPMI di Universitas Brawijaya (UB) meliputi:
  1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS
  2. Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003 – 2010
  3. Pedoman Penjaminan Mutu PT, Dikti 2003
  4. Pokja Penjaminan Mutu (Quality Assurance), Dikti 2003
  5. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  6. Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  7. Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Selain kebijakan-kebijakan tersebut, SPMI di UB juga merujuk kepada instrumen akreditasi nasional yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan instrumen evaluasi Times Higher Education Supplement Quacquarelli Symons (THES-QS) sebagai standar internasional.
Untuk menjalankan SPMI, UB menerapkan langkah-langkah yang disebut “siklus penjaminan mutu”, yaitu OSDAT, singkatan dari:
  1. Menyusun organisasi penjaminan mutu(O)
  2. Menyusunsistem (Kebijakan, Sistem Dokumen (standar mutu, manual mutu, manual prosedur dsb) (S)
  3. Sistem dijalankan (sosialisasi dan menjadi acuan kerja) (D)
  4. Melakukan Audit Internal Mutu (AIM). (satu siklus penjaminan mutu) (A)
  5. Tindak Lanjut (T)


Secara umum, organisasi penjaminan mutu di UB adalah lembaga fungsional yang melekat dengan lembaga struktural, sehingga dalam menjalankan tupoksi-nya selalu melibatkan pejabat struktural. Dalam hal ini, antara unit penjaminan mutu universitas (PJM), fakultas/program (GJM) dan jurusan/PS (UJM) tidak terdapat hubungan, karena masing-masing bertanggungjawab terhadap pimpinan unit kerja.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UB memiliki tujuan sebagai berikut:
  1. Meningkatkan kinerja manajemen unit kerja di lingkungan UB dengan: (a) Memenuhi standar mutu atau sasaran mutu yang telah ditetapkan, sehingga visi dan misi UB dapat dicapai; (b) Meningkatkan pelayanan, sehingga dapat memenuhi harapan atau kepuasan pengguna jasa layanan.
  2. Meningkatkan akreditasi Institusi dan Jurusan (Program Studi).
  3. Mendapatkan pengakuan eksternal dengan melakukan sertifikasi ISO.
  4. Akselerasi World Class Entrepreneur University (WCEU).
Salah satunya adalah sistem dokumentasi yang mengacu pada sistem dokumentasi SPMPT (Dikti) dan sistem dokumentasi ISO 9001, sehingga sistem dokumentasi SPMI menjadi khas Universitas Brawijaya (UB). Sistem dokumentasi SPMI juga dimaksudkan dalam rangka persiapan audit eksternal, baik Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) maupun The Internasional Organization for Standardization (ISO), selain audit internal yang dikoordinir oleh Pusat Jaminan Mutu UB.
Selain itu, di UB juga disusun sistem kode dokumen SPMI yang terdiri dari 10 (sepuluh) digit angka. Pemberian kode dokumen disusun dengan mempertimbangkan identitas unit kerja pemangku dokumen dan identitas jenis dokumen. Untuk itu, ditetapkan bahwa lima (5) digit pertama adalah kode unit kerja, yang urutannya telah ditentukan, sedangkan lima (5) digit berikutnya adalah kode jenis dokumen, dimana urutannya sesuai prioritas seperti yang ditunjukkan pada tabel di atas.
Layanan bidang SPMI dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu Pengembangan SPMI dan ISO.



Dokumen SPMI UB :
  1. Visi-Misi dan Tujuan UB
  2. Statuta UB
  3. Organisasi dan Tata Kerja UB
  4. Rencana dan Strategi UB
  5. Program Kerja Rektor UB
  6. Pedoman Pendidikan UB
  7. Manual Mutu UB
  8. Standar Mutu UB dan Fakultas – Program
  9. Standar Mutu Jurusan-Program Studi
  10. MP Pengendalian Dokumen dan Rekaman UB
  11. MP Pengendalian Produk Tidak Sesuai UB
  12. MP Tindakan Korektif dan Pencegahan UB
  13. MP Evaluasi Kepuasan Pimpinan dan Satuan Kerja
  14. MP Implementasi Renstra
  15. MP Monev Implementasi Renstra
Kegiatan Bidang Pengembangan SPMI
Program dan kegiatan Bidang Pengembangan SPMI sebagian besar terkait dengan penyempurnaan dokumen SPMI di UB, baik di tingkat universitas maupun di tingkat unit kerja (UKPA dan UKPPA).
Pada tahun 2010, beberapa dokumen SPMI yang telah disusun PJM dilimpahkan menjadi dokumen universitas. Dokumen-dokumen tersebut adalah manual prosedur (MP) yang memiliki lingkup universitas, sehingga PJM hanya mengelola dan mengembangkan dokumen untuk lingkup PJM sendiri. Beberapa dokumen tersebut antara lain MP terkait kegiatan AIM, Pendampingan Akreditasi, Monevin PHK, UBAQA dan Penanganan Keluhan.




BAB III
PEMBAHASAN
  • Analisis Administrasi Pembangunan Pendidikan di Universitas Brawijaya
Dalam menganalisis administrasi pembangunan di universitas brawijaya pada bidang pendidikan yang berkualitas berdasarkan SDGs maka penulis menggunakan alat analisis berupa kegitan administrasi/ kebijakan yang dilaksanakan.
Kebijakan yang dilaksakan oleh Universitas Brawijaya berkaitan dengan pendidikan yang berkualitas adalah penerapan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal ).  Sebagai bentuk kegiatan administratif bisa dilihat dari :
Dalam menjalankan SPMI, UB menerapkan langkah-langkah yang disebut “siklus penjaminan mutu”, yaitu OSDAT, singkatan dari:
  1. Menyusun organisasi penjaminan mutu(O)
  2. Menyusun sistem (Kebijakan, Sistem Dokumen (standar mutu, manual mutu, manual prosedur dsb) (S)
  3. Sistem dijalankan (sosialisasi dan menjadi acuan kerja) (D)
  4. Melakukan Audit Internal Mutu (AIM). (satu siklus penjaminan mutu) (A)
  5. Tindak Lanjut (T)
Kualitas pendidikan di Universitas Brawijaya bisa dilihat dari akreditasi program studi yang ada, berikut tabel akreditasi program studi Universitas Brawijaya :
No Tingkat Akreditasi Jumlah
A B C
1 DIII - 3 1 4
2 Profesi 2 3 - 5
3 Strata I 33 30 1 64
4 Strata II 18 18 1 37
5 Strata III 7 6 1 14
Jumlah 60 60 4 124
Dari total 124 program studi yang ada, maka bisa kita presentasekan tiap-tiap akreditasinya. 48 % program studi terakreditasi A, 48 % terakreditasi B, dan 4 % terakreditasi C.
Akreditasi A adalah “sangat baik”, dan B “baik” mendominasi keseluruhan  program studi yang ada di Universitas Brawijaya, hal ini tentusaja bisa menjadi acuan kualitas kampus tersebut.
BAB IV
PENUTUP
  • KESIMPULAN
Secara umum tujuan SDGs adalah :
1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif
2 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra-sekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar
3 Pada tahun 2030, menjamin akses yang sama bagi semua perempuan dan laki-laki, terhadap pendidikan teknik, kejuruan dan pendidikan tinggi, termasuk universitas, yang terjangkau dan berkualitas
4 Pada tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan, dan menjamin akses yang sama untuk semua tingkat pendidikan dan pelatihan kejuruan, bagi masyarakat rentan termasuk penyandang cacat, masyarakat penduduk asli , dan anak-anak dalam kondisi rentan
5 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok dewasa tertentu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan numerasi
Pendidikan yang berkualitas di Universitas bisa dilihat dari :
  1. Akreditasi kampus
  2. Kualitas dosen pengajar
  3. Penerapan teknologi pendidikan


Dapat disimpulkan bahwa Universitas Brawijaya sudah melaksanakan Administrasi Pembangunan dalam hal pendidikan yang berkualitas berdasarkan SDGs. Hal ini dapat di lihat dari penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Brawijaya yang bertujuan untuk :
  1. Meningkatkan kinerja manajemen unit kerja di lingkungan UB, sehingga dapat memenuhi harapan atau kepuasan pengguna jasa layanan.
  2. Meningkatkan akreditasi Institusi dan Jurusan (Program Studi).
  3. Mendapatkan pengakuan eksternal dengan melakukan sertifikasi ISO.
  4. Akselerasi World Class Entrepreneur University (WCEU).
Selain penerapan SPMI untuk menjamin kualitas pendidikan di Universitas Brawijaya, tingkat akreditasi kampus dan masing-masing program studi terus di tingkatkat. Dari total 124 program studi yang ada, maka bisa kita presentasekan tiap-tiap akreditasinya. 48 % program studi terakreditasi A, 48 % terakreditasi B, dan 4 % terakreditasi C.
  • SARAN
Dengan tersusunnya SDGs khususnya pada bidang pendidikan, diharapkan kualitas pendidikan di indonesia bisa meningkat khususnya pada tingkat pendidikan tinggi/ universitas. Saran dari penulis adalah agar setiap universitas di indonesia melakukan pengembangan mutu/ kualitas pendidikan yang dilaksanakan.
Langkah yang bisa diambail adalah dengan melakukan akreditas kampus untuk mengetahui mutu dan nilai dari kualitas kampus. Yang kedua adalah peningkatan mutu dosen pengajar, hal ini karena peran dosen yang sangat strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan di kampus. Dan yang terakhir adalah penerapan teknologi pendidikan agar pengajaran lebih up to date dan penyebaran informasi kepada mahasiswa lebih cepat dan efisien.



DAFTAR PUSTAKA
http://nazama.blogspot.co.id/2012/12/mutu-pendidikan-dan-upaya-peningkatannya.html
http://pjm.ub.ac.id/layanan/spmi/
http://sdgsindonesia.or.id/index.php/sdgs/item/182-tujuan-4-pendidikan-berkualitas
http://www.hipwee.com/list/10-universitas-terbaik-tahun-2017-versi-webometrics-kampusmu-peringkat-berapa/
https://infokampus.news/ini-akreditasi-program-studi-universitas-brawijaya-terbaru-2017/
Share on Google Plus

About mohamad ribut asmara

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment