PROPOSAL PENELITIAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN KELURAHAN



Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Kelurahan (Studi pada Karang Taruna Kelurahan Bunulrejo Kota Malang).

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Pada hakekatnya tujuan pembangunan suatu negara dilakukan adalah untuk mensejahterakan masyarakat, demikian halnya negara Indonesia. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Untk melaksanakan tujuan tersebut dilakukan pembangunan nasional, yaitu membangun manusia indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat seluruhnya.
            Dalam merealisasikan tujuan pembangunan, maka segenap potensi alam harus digali, dikembangkan, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Begitu pula dengan potensi manusia berupa penduduk yang banyak jumlahnya harus ditingkatkan pengetahuan dan ketrampilannya sehingga mampu menggali, mengembangkan dan memanfaatkan potensi alam Indonesia secara maksimal, dan pelaksanaan program pembangunan tercapai. Pembangunan yang dimaksud adalah berupa pembangunan daerah berupa fisik maupun pembangunan kualitas hidup masyarakat.
            Berbagai rencana dan program-program pembangunan sebgai wujud pelaksanaan pemerintah telah dibuat dan diimplementasikan, salah satunya adalah pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat secara swadaya, atau oleh masyarakat itu sendiri.pembangunan secara swadaya akan efektif jika dilaksanakan oleh para pemuda daerah tersebut hal ini dikarenakan inovasi dan kreatifitas yang masih tajam perlu disalurkan dalam sebuah program atau kegiatan yang bermanfaat. Maka perlu wadah dalam bentuk organisasi kepemudaan yang berupa karang taruna.
           





Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan, pengembangan, serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia yang ada.
Begitu halnya yang terjadi di Kelurahan Bunulrejo dengan terbentuknya organisasi Karang Taruna menjadikan pemudanya lebih kreatif dalam membangun kelurahan dan masyarakat di dalamnya, setelah mengetahui fenomena yang terjadi di kelurahan Bunulrejo khususnya pada kegiatan yang dilakukan oleh karang taruna tersebut peneliti mengambil judul “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Kelurahan (Studi pada Karang Taruna Kelurahan Bunulrejo Kota Malang).

1.2. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka permasalahan yang akan diangkat pada penelitian ini adalah :
1.      Bagaimana tingkat partisipasi masyarakat khususnya karang taruna dalam pembangunan di Kelurahan Bunulrejo kota Malang?
2.      Apa saja faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat khususnya karang taruna di kelurahan Bunulrejo kota Malang?




1.3.TUJUAN PENELITIAN
Dari rumusan masalah yang hendak penulis teliti tersebut seperti yang telah diuraikan di atas, maka tujuan dari penelitian yang akan dilakukan yaitu :
1.      Untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat khususnya karang taruna dalam pembangunan di Kelurahan Bunulrejo Kota Malang.
2.      Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat partisipasi masyarakat khususnya karang taruna dalam pembangunan di kelurahan Bunulrejo Kota Malang.

1.4.MANFAAT PENELITIAN
Hasil yang akan dicapai pada penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat sebagai berikut :
1.      Secara teoritis, penelitian yang akan dilakukan dapat dijadikan bahan studi perbandingan selanjutnya dan akan menjadi sumbangsih pemikiran ilmiah dalam melengkapi kajian-kajian yang mengarah  pada pengembangan pengetahuan, khususnya menyangkut masalah perencanaan pembangunan fisik maupun pembangunan kualitas manusia di kelurahan Bunulrejo kota Malang.
2.      Secara praktis, hasil dari penelitian yang akan dilakukan ini yaitu dapat menjadi suatu bahan masukan bagi pemerintah kelurahan bunulrejo kota malang dalam melakukan usaha dalam meningkatkan partisipasi masyarakat diberbagai bidang, khususnya keorganisasian Karang Taruna di Kelurahan Bunulrejo kota Malang.




1.5.DEFINISI ISTILAH
Proposal penelitian ini berjudul “Partisipasi Masyarakat Dalam pembangunan Kelurahan (Studi Pada Karang Taruna Kelurahan Bunulrejo Kota Malang)”. Untuk mengetahui makna dari setiap istilah di atas dengan seksama serta guna menghindari kerancuan didalam pemahaman maka lebih jelasnya akan di uraikan sebagai berikut :
1.      Partisipasi Masyarakat
Partisipasi adalah keikutsertaan aktif baik dalam identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, monitoring maupun evaluasi dalam suatu kegiatan atau progam.
Masyarakat adalah kumpulan manusia yang mendiami suatu daerah tertentu yang saling berinteraksi satu sama lain.
Partisipasi masyarakat yang dimaksud dalam proposal penelitian ini adalah masyarakat di kelurahan Bunulrejo kota Malang khususnya pemuda-pemudi anggota Karang Taruna. 

2.      Pembangunan Kelurahan
Pembangunan kelurahan adalah proses menaikkan produktifitas dalam kuantitas dan kualitas di tingkat kelurahan agar kehidupan masyarakat lebih baik.
Pembangunan yang dimaksud adalah pembangunan di kelurahan Bunulrejo kota Malang.






BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1. PARTISIPASI
Dikutip dari wikipedia partisipasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “participation” adalah pengambilan bagian atau pengikutsertaan. Menurut Keith Davis, partisipasi adalah suatu keterlibatan mental dan emosi seseorang kepada pencapaian tujuan dan ikut bertanggung jawab di dalamnya. Dalam defenisi tersebut kunci pemikirannya adalah keterlibatan mental dan emosi.
Bentuk partisipasi yang nyata yaitu :
1)      Partisipasi uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan.
2)      Partisipasi harta benda adalah partisipasi dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat kerja atau perkakas
3)      Partisipasi tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program.
4)      Partisipasi keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya.
Partisipasi buah pikiran lebih merupakan partisipasi berupa sumbangan ide, pendapat atau buah pikiran konstruktif, baik untuk menyusun program maupun untuk memperlancar pelaksanaan program dan juga untuk mewujudkannya dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi partisipasi antara lain : usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan dan penghasilan, lamanya tinggal.


Sebagaimana tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan Partisipati yang disusun oleh Department for International Development (DFID) (dalam Monique Sumampouw, 2004: 106-107) adalah:
Cakupan : Semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek pembangunan.
Kesetaraan dan kemitraan (Equal Partnership): Pada dasarnya setiap orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta mempunyai hak untuk menggunakan prakarsa tersebut terlibat dalam setiap proses guna membangun dialog tanpa memperhitungkan jenjang dan struktur masing-masing pihak.
Transparansi :Semua pihak harus dapat menumbuhkembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan kondusif sehingga menimbulkan dialog.
Kesetaraan kewenangan (Sharing Power/Equal Powership) : Berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
Kesetaraan Tanggung Jawab (Sharing Responsibility : Berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena adanya kesetaraan kewenangan (sharing power) dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
Pemberdayaan (Empowerment : Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
Kerjasama : Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia
2.2.PARTISIPASI MASYARAKAT
Partisipasi masyarakat adalah ikut sertanya seluruh anggota masyarakat dalam memecahkan permasalahan, Di dalam hal ini, masyarakat sendirilah yang aktif memikirkan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasikan program-program kesehatan masyarakatnya.
Ada 6 (enam) jenis tafsiran mengenai tafsiran partisipasi masyarakat antara lain :
1)      Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek atau program pembangunan tanpa ikut serta dalam pengambil keputusan.
2)      Partisipasi adalah usaha membuat masyarakat semakin peka dalam meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan menangapi proyek-proyek atau program-program pembangunan.
3)      Partisipasi adalah proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok terkait mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu.
4)      Partisipasi adalah penetapan dialog antara masyarakat setempat dengan para staf dalam melakukan persiapan, pelaksanaan dan monitoring proyek/program agar memperoleh informasi mengenai konteks lokal dan dampak-dampak sosial.
5)      Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukan sendiri.
6)      Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan dan lingkungan mereka.




Menurut Slamet (2003), berdasarkan pengertian partisipasi, maka partisipasi dalam pembangunan dapat dibagi menjadi lima jenis :
1)      Ikut memberi input proses pembangunan, menerima imbalan atas input tersebut dan ikut menikmati hasilnya.
2)      Ikut memberi input dan menikmati hasilnya.
3)      Ikut memberi input dan menerima imbalan tanpa ikut menikmati hasil pembangunan secara langsung.
4)      Menikmati/memanfaatkan hasil pembangunan tanpa ikut memberi input.
5)      Memberi input tanpa menerima imbalan dan tidak menerima hasilnya.
2.3. PEMBANGUNAN
Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasas­mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.
Sebagaimana dikemukakan oleh para para ahli di atas, pembangunan adalah sumua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pem­bangunan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Dengan semakin meningkatnya kompleksitas kehidupan ma­syarakat yang menyangkut berbagai aspek, pemikiran tentang modernisasi pun tidak lagi hanya mencakup bidang ekonomi dan industri, melainkan telah merambah ke seluruh aspek yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Selanjutnya seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk ilmu-ilmu sosial, para Ahli manajemen pembangunan terus berupaya untuk menggali konsep-konsep pembangunan se­cara ilmiah. Secara sederhana pembangunan sering diartikan seba­gai suatu upaya untuk melakukan perubahan menjadi lebih baik. Karena perubahan yang dimaksud adalah menuju arah peningkat­an dari keadaan semula, tidak jarang pula ada yang mengasumsi­kan bahwa pembangunan adalah juga pertumbuhan. Seiring de­ngan perkembangannya hingga saat ini belum ditemukan adanya suatu kesepakatan yang dapat menolak asumsi tersebut. Akan tetapi untuk dapat membedakan keduanya tanpa harus memisah­kan secara tegas batasannya, Siagian (1983) dalam bukunya Admi­nistrasi Pembangunan mengemukakan, “Pembangunan sebagai suatu perubahan, mewujudkan suatu kondisi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik dari kondisi sekarang, sedangkan pembangunan sebagai suatu pertumbuhan menunjukkan kemam­puan suatu kelompok untuk terus berkembang, baik secara kuali­tatif maupun kuantitatif dan merupakan sesuatu yang mutlak ha­rus terjadi dalam pembangunan.”
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada dasarnya pembangunan tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan, dalam arti bahwa pembangunan dapat menyebabkan terjadinya pertumbuhan dan pertumbuhan akan terjadi sebagai akibat adanya pembangun­an.

2.4. KELURAHAN
Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah    Kecamatan, dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah  kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil, kelurahn memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangannya sebuah Desa dapat diubah statusnya menjadi Kelurahan.
Sesuai dengan Nomor 73 Tahun 2005, Kelurahan adalah wilayah kerja Lurah sebagai perangkat daerah kabupaten/kota dalam wilayah kecamatan. Kelurahan dibentuk di wilayah kecamatan. Pembentukan Kelurahan harus sekurang-kurangnya memenuhi syarat :
1.      Jumlah Penduduk
2.      Luas Wilayah
3.      Bagian Wilayah Kerja
4.      Sarana dan Prasarana Pemerintahan.



Kelurahan yang kondisi masyarakat dan wilayahnya tidak lagi memenuhi persyaratan dapat dihapus atau digabung. Pemekaran dari satu kelurahan menjadi dua kelurahan atau lebih dapat dilakukan setelah mencapai paling sedikit 5 (lima) tahun penyelenggaraan pemerintahan kelurahan. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukkan, penghapusan dan penggabungan kelurahan diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada Peraturan Menteri. Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/ Walikota melalui Camat.
Lurah diangkat oleh Walikota atas usul Camat dari Pegawai Negeri Sipil. Lurah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Selain tugas itu, Lurah melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota. Urusan pemerintahan disesuaikan dengan kebutuhan kelurahan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan peningkatan akuntabilitas. Pelimpahan urusan pemerintahan, disertai dengan sarana, prasarana, pembiayaan dan personil. Pelimpahan urusan pemerintahan ditetapkan dalam peraturan Walikota dengan berpedoman pada Peraturan Menteri.
Dalam melaksanakan tugas, Lurah mempunyai fungsi :
1.    Pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan,
2.    Pemberdayaan masyarakat,
3.    Pelayanan masyarakat,
4.    Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum,pemeliharaan prasarana dan
5.    Fasilitas pelayanan umum, dan pembinaan lembaga kemasyarakatan.



Dalam menyelenggarakan pemerintahan Kelurahan, Lurah dibantu perangkat kelurahan. Perangkat Kelurahan terdiri dari Sekretaris Kelurahan dan Seksi Seksi serta jabatan fungsional. Dalam melaksanakan tugasnya, perangkat kelurahan bertanggung jawab kepada Lurah. Perangkat Kelurahan, diisi dari Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota atas usul Camat. Ketentuan lebih lanjut mengenai struktur organisasi dan tata kerja kelurahan diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

2.5. KARANG TARUNA
Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Rumusan tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:
Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial, perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS). Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat. Karenanya setiap desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dapat menumbuhkan dan mengembangkan Karang Tarunanya sendiri.
Gerakannya di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial berarti bahwa semua upaya program dan kegiatan yang diselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat terutama generasi mudanya.
Fungsi Karang Taruna adalah :
1)      Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2)      Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3)      Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
4)      Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5)      Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6)      Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
7)      Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8)      Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
9)      Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
10)  Penyelenggara Usaha‑usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.





BAB III
METODELOGI PENELITIAN
3.1. DESAIN PENELITIAN
Dalam Penelitian ini, peniliti akan menggunakan metode penelitian kualitatif dimana penelitian ini menggunakan data deskripstif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati (Bogdan dan Taylor, 1975:5). Penelitian kualitatif dari sisi definisi lainnya dikemukankan bahwa hal itu merupakan penelitian yang memanfaatkan wawancara terbuka untuk menelaah dan memahami sikap, pandangan, perasaan dan perilaku individu atau sekelompok orang.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif. Menurut Whitney (1960), metode deskriptif adalah pencarian fakta dengan interprestasi yang tepat.

3.2. SUBJEK PENELITIAN
Subjek penelitian adalah sasaran yang dituju untuk diteliti oleh peneliti. Sasaran dalam penelitian ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di kelurahan. Dalam penelitian kualitatif, dapat menggunakan Criterion-based selection yang didasarkan asumsi bahwa subjek tersebut adalah aktor dalam penelitian. Sedangkan dalam menentuka informan, dapat menggunakan model Snow ball untuk memperluas objek penelitian.
Penelitian kualitatif lebih didasari oleh kualitas informasi yang terkait dengan tema penelitian yang diajukan. Sedangkan dalam penelitian ini pihak-pihak yang bisa dijadikan sumber informasi adalah sebagai berikut :
1)      Pengurus karang taruna kelurahan Bunulrejo.
2)      Anggota karang taruna kelurahan Bunulrejo.
3)      Tokoh masyarakar kelurahan Bunulrejo.
4)      Pemuda atau masyarakat kelurahan Bunulrejo.





3.3.INSTRUMEN PENELITIAN
Dalam setiap penelitian, Peneliti adalah alat pengumpul data yang utama dengan kata lain peneliti adalah Instrumen Penelitian, yakni dalam usaha pengumpulan data. Selain itu dalam penelitian ini digunakan Pedoman Wawancara, catatan lapangan dan buku-buku refrensi sebagai Instrumen penelitian yang lain.

3.4.SUMBER DATA
Pengumpulan data harus sistematis, terarah, dan bertujuan sehingga data yang dikumpulkan memiliki relevansi dengan penelitian yang dilakukan. Data yang dikumpulkan memiliki beberapa kegunaan, antara lain sebagai berikut:
1)      Memperoleh gambaran tentang keadaan atau persoalan
2)      Membuat keputusan atau memecahkan masalah.

Dalam penelitian ini, peneliti memperoleh sumber data berupa :
1)      Data Primer, merupakan data yang diperoleh dari tangan pertama dan diolah oleh suatu organisasi atau perorangan.
2)      Data Sekunder, merupakan data yang diperoleh suatu organisasi atau perorangan yang diperoleh dari pihak lain yang telah mengumpulkan dan mengolahnya.

3.5. TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Untuk memperoleh data maka tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah:
1.      Observasi/Pengamatan
Observasi atau pengamatan merupakan tehnik pengumpulan data dengan mengamati secara langsung sasaran atau obyek penelitian dan merekam peristiwa dan perilaku secara wajar dan rinci, adapun obyek yang diamati adalah masyarakat yang menjadi responden dan masyarakat di sekitar wilayah penelitian secara umum.

2.      Wawancara
Wawancara tidak terstruktur kepada responden dan informan kunci dengan maksud untuk melengkapi dan memperdalam hasil pengamatan sehingga dapat mengungkap masalah yang akan diteliti.
3.      Dokumentasi
Dokumentasi dalam penelitian ini digunakan untuk melengkapi data yang menurut peneliti sangat dibutuhkan untuk mengungkap dan menampilkan rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian.

3.6.ANALISIS DATA
Teknik analisa data yang digunakan oleh peneliti dalam melakukan analisis data adalah dengan menggunakan teknik analisa data kualitatif yaitu dengan cara :
1.      Menelaah seluruh data yang telah terkumpul melalui pengamatan (observasi) dan wawancara (interview). Dalam menelaah data dilkukan secara deskriptif dan reflektif. Deskriptif yaitu menerangkan gambaran mengenai kondisi/keadaan pada saat melakukan penelitian seobjektif mungkin, sedangkan Reflektif yaitu menerangkan objek penelitian yang kita teliti secara lebih mendalam dengan menambahkan intepretasi dan persepsi terhadap obyek yang diteliti/sedang dikaji.
2.      Melakukan reduksi data, yaitu menyeleksi data dengan memilih yang penting-penting saja sehingga rangkuman inti dari penelitian tersebut tetap berada didalamnya dan hasil penelitian yang diteliti akan lebih fokus.
3.      Kategorisasi yaitu mengelompokkan data sesuai kategori dengan menyesuaikan obyek kajian yang akan dianalisa dan yang diperlukan dari hasil reduksi.
4.      Menafsirkan/mamaknai terhadap data yang sudah didapat yaitu semakin dimaknai dengan pertimbangan-pertimbangan apakah sudah sesuai dengan teori yang diapakai apa belum.






DAFTAR PUSTAKA
Kurniawati Ana. (2016). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kurangnya Peranan Karang Taruna (Organisasi Pemuda) Dalam Upaya Pembangunan Desa Di Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Peswaren.Bandar Lampung : FKIP Universitas Lampung.
Peraturan Mentri Sosial RI No. 83/HUK/2005 tentang pedoman dasar Karang Taruna.
PERDA Kota Bandung No. 02 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
Permendagri 28/2006 tentang perubahan status desa menjadi kelurahan.
Permendagri 31/2006 tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan kelurahan.
Subagya Edi. (2016). Partisipasi Masyarakat Desa Dalam Pembangunan Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang. Malang : FISIP STISOSPOL Waskita Dharma Malang.
Website :
https://profsyamsiah.wordpress.com/2009/03/19/pengertian-pembangunan/
Share on Google Plus

About mohamad ribut asmara

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

1 komentar: