MAKALAH SHOLAT . PENDIDIKAN AGAMA ISLAM



Makalah Pendidikan Agama Islam 
Sholat
( Dosen Pengampu : Khusniyah, M.Ag )



 
Disusun Oleh :
1.      Maulana Adi Z
2.      Muhammad Zulkifli              ( 14.11.176-AN )
3.      M Ribut Asmara                   ( 14.11.046-AN )
4.      Miftahul Arifin                      ( 14.11.235-AN )
5.      Sukriyanto                             ( 14.11.236-AN )




SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (STISOSPOL)
 WASKITA DHARMA  MALANG
Jl. Hamid Rusdi 111/161, Malang, ( ( 0341 ) 323678
e-mail : waskita_dharma@yahoo.com



KATA PENGANTAR




DAFTAR ISI





BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Sering kali kita sebagai orang islam tidak mengetahui kewajiban kita sebagai mahluk yang paling sempurna yaitu sholat, atau terkadang tau tentang kewajiban tapi tidak mengerti terhadap apa yang dilakukaan. Selain itu juga bagi kaum fanatis yang tidak menghargai tentang arti khilafiyah, dan menganggap yang berbeda itu yang salah. Oleh karena itu mari kita kaji bersama tentang arti shalat, dan cara mengerjakannya serta beberapa unsur didalamnya. Dalam pembahasan kali ini juga di paparkan sholat dan macamnya.
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan. Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).
Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat – shalat sunah.
Untuk membatasi bahasan penulisan dalam permasalahan ini, maka penulis hanya membahas tentang shalat wajib kaitannya dengan kehidupan sehari – hari.
B.       Rumusan Masalah
Pembahasan makalah ini difokuskan pada pemahaman tentang
1)      Pengertian sholat
2)      Tujuan sholat
3)      Syarat- syarat sholat
4)      cara mendirikan sholat
5)      mana yang rukun, sunah, makruh dsb.
6)      Macam-macam shalat

C.      Tujuan
Tujuan penulisan yang disusun dalam bentuk makalah ini adalah untuk memaparkan pemahaman tentang :
1)      Arti Sholat
2)      Bagaimana cara mengerjakan shalat seperti yang dianjurkan oleh Rosulullah SAW.
3)      Mengkaji Khilafiyah antar madzhab
4)      Sebagai koreksi terhadap prilaku sholat kita




BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Shalat
Salat (bahasa Arab; transliterasi: Sholat) merujuk kepada ritual ibadah pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad sebagai figur pengejawantah perintah Allah.[1] Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat karena menurut Surah Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.
    "...dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain)." {Al-'Ankabut 29:45} .
Secara bahasa salat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti, doa. Sedangkan, menurut istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Berikut ini adalah ayat-ayat yang membahas tentang salat di dalam Alquran, kitab suci agama Islam.
  • Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: Hendaklah mereka mendirikan salat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan (Ibrahim 14:31).
  • Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji (zina) dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat lain), dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (al-‘Ankabut 29:45).
  • Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (Maryam 19:59).
  • Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh-kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan salat, yang mereka itu tetap mengerjakan salatnya (al-Ma’arij 70:19-23).



B.       Syarat Wajib Shalat
1. Islam
Adapun orang yang tidak Islam tidak wajib atasnya sholat, berarti tidak dituntut di dunia karena meskipun dikerjakan juga tidak sah.
2. Suci dari hadas dan najis
3. Baligh
Baligh atau telah cukup umur. Di Indonesia untuk laki-laki biasanya antara usia 7 hingga 10 tahun. Sedangkan untuk perempuan biasanya ditandai dengan dimulainya siklus mentruasi.
4. Berakal
Orang yang tidak berakal atau sedang dalam keadaan tidak sadar (tidur) tidak wajib sholat.
5. Telah sampai dakwah Rasulullah SAW kepadanya.
C.      Syarat Sah Shalat
1. Telah masuk waktu shalat
Shalat lima waktu baru sah apabila dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan. Misalnya, shalat dhuhur harus dilaksakan pada waktu dzuhur.
2. Suci dari hadats besar dan hadats kecil
Hadats besar adalah haid, nifas dan junub (keluar sperma). Untuk mensucikannya harus dengan mandi junub atau jinabat. Hadats kecil adalah keluarnya sesuatu dari dua jalan keluar selain sperma, seperti air kencing, kotoran (buang air besar) dan kentut. Cara mensucikannya adalah dengan berwudhu.
Berdasarkan firman Allah SWT :
Hai orang-orang beriman, jika kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu lalu basuhlah kakimu sampai kedua mata kaki. Dan jika kamu dalam keadaan junub, maka hendaklah kamu bersuci.” (Q.S. Al-Maidah : 6).
Juga berdasarkan hadits Ibnu Umar r.a. :
“Bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : “Allah tiada menerima shalat tanpa bersuci, dan tak hendak menerima sedekah dari harta ranpasan yang belum dibagi.” (HR. Jama’ah kecuali Bukhari).
3.         Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis
Perkara najis adalah darah, segala kotoran (tinja) hewan atau manusia, bangkai (binatang yang mati tanpa disembelih secara syariah), anjing dan babi. Cara mensucikannya adalah dengan air. Khusus najis anjing dan babi harus disucikan tujuh kali siraman air dan salah satunya dicampur dengan debu menurut madzhab Syafi'i.
Mengenai suci badan, Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Bersucilah kamu dari air seni, karena pada umumnya azab kubur disebabkan oleh karena itu.”
4.         Menutup Aurat
Aurat (anggota badan yang harus ditutupi) laki-laki adalah antara pusar sampai lutut. Sedang aurat perempuan adalah seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan.
Firman Allah SWT :
“Hai anak-cucu Adam, ambillah hiasanmu setiap hendak sujud.” (Q.S. Al-A’raf : 31).
Yang dimaksud dengan hiasan disini ialah alat untuk menutupi aurat, sedangkan dengan sujud ialah shalat.  Jadi artinya adalah “Tutuplah auratmu setiap hendak shalat.”
Batas Aurat bagi Laki-laki:
Aurat yang wajib ditutupi oleh laki-laki sewaktu shalat ialah kemaluan, pinggul paha pusar dan lutut.
Batas Aurat Bagi Wanita.
Seluruh tubuh perempuan itu merupakan aurat yang wajib bagi mereka menutupinya, kecuali wajah dan telapak tangan.
Firman Allah SWT :
“Dan janganlah mereka memperlihatkan tempat-tempat perhiasan kecuali bagiannya yang lahir.” (Q.S. An-Nur : 31).
Maksud dari ayat tersebut ialah, janganlah mereka memperlihatkan tempat-tempat perhiasan kecuali wajah dan kedua telapak tangan mereka, sebagaimana diterangkan oleh hadits dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Aisyah.
Dan dari Aisyah, bahwa Nabi Muhammad SAW. telah bersabda :
“Allah tidak menerima shalat perempuan yang telah baligh, kecuali dengan memakai selendang.”
5.         Menghadap Kiblat
Para ulama telah sepakat bahwa orang yang mengerjakan shalat itu wajib menghadap ke arah Masjidil Haram, sebagaimana Firman Allah SWT. :
“Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, dan dimana pun kamu berada hadapkanlah wajahmu ke arahnya.” (Q.S. Al-Baqarah : 144).
D.      Rukun shalat
Rukun Salat ialah setiap perkataan atau juga perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat. Jika salah satu dalam rukun ini tidak ada atau tidak dilakukan, maka shalat yang dikerjakan tidak dianggap secara syar’i dan tidak bisa diganti dengan sujud sahwi.
Penjelasan tenatang Rukun Shalat diatas dilihat dari firman Allah dan Hadist.
1. Berdiri tegak
Berdiri tegak pada saat shalat fardhu untuk orang yang mampu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada HR. Al-Bukhary, “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping.”
2. Takbiiratul-ihraam,
Takbiiratul-ihraam ialah mengucapan: ‘Allahu Akbar’, tidak boleh dengan ucapan atau kata lain.
“Pembuka shalat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.”
3. Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan rukun pada setiap raka’at, sebagaimana yang tercantum dalam hadits Muttafaqun.
Tidak ada shalat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah.
4. Ruku’
Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku’.
5. I’tidal atau Berdiri tegak setelah ruku’
Kemudian tegakkanlah badan (i’tidal) dan thuma’ninalah.”
6. Sujud dengan tujuh anggota tubuh
 Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.
7. Duduk di antara dua sujud
membahas Duduk di antara dua sujud terdapat nabi muhammad SAW bersabda :
“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”
8. Thuma’ninah dalam semua amalan shalat



9. Tertib urutan untuk tiap rukun yang dikerjakan
Dalil rukun-rukun ini adalah hadits musii` (orang yang salah shalatnya), Alasannya karena dalam hadits orang yang jelek shalatnya, digunakan kata “tsumma“ dalam setiap rukun. Dan “tsumma” bermakna urutan.
10. Tasyahhud Akhir
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”.”
Tasyahhud akhir termasuk dalam urutan rukun shalat sesuai hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Tadinya, sebelum diwajibkan tasyahhud atas kami, kami mengucapkan: ‘Assalaamu ‘alallaahi min ‘ibaadih, assalaamu ‘alaa Jibriil wa Miikaa`iil (Keselamatan atas Allah ‘azza wa jalla dari para hamba-Nya dan keselamatan atas Jibril ‘alaihis salam dan Mikail ‘alaihis salam)’,
Tasyahhud Akhir
Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan hadits keseluruhannya. Lafazh tasyahhud bisa dilihat dalam kitab-kitab yang membahas tentang shalat seperti kitab Shifatu Shalaatin Nabiy, karya Asy-Syaikh Al-Albaniy dan kitab yang lainnya.
11. Duduk Tasyahhud Akhir
Membahas tentang Duduk Tasyahhud Akhir, Sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh (Muttafaqun ‘alaih), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”
12. Shalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Shalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jika salah seorang di antara kalian hendak shalat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, lalu bershalawatlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berdo’a setelah itu semau kalian.” Shalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa barrokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.
13. Dua Kali Salam
Sesuai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dua kali salam,
dua kali salam : Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.
E.       Sunnah Shalat
1.    Mengangkat kedua tangan
“Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, dari Nabi saw, bahwa ketika melaksanakan shalat fardhu, beliau memulai dengan bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan bahu. Beliau melakukan hal yang sama ketika selesai membaca sebelum rukuk, juga bangkit dari rukuk. Beliau tidak melakukan hal itu saat duduk, akan tetapi jika beliau bangkit setelah dua kali sujud, beliau kembali bertakbir.” (HR. Abu Dawud, dan Tirmidzi)
2. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri
Sebagaimana diriwayatkan oleh Jabir, dalam sebuah hadis :
"Rasulullah pernah berjalan melewati seorang yang sedang shalat. orang tersebut meletakkan tangan kirinya di atas tangan kanannya. Lalu beliau melepaskan tangan tersebut dan meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya."(HR.Ahmad dengan sanad sahih)
3. Mengarahkan pandangan ke tempat sujud
Hal ini berdasarkan keterangan al-Baghawiy dalam kitabnya, Syarh as-Sunnah:
"Melihat sesuatu tidak masalah di dalam shalat, akan tetapi yang lebih baik adalah mengarahkan pandangan ke tempat sujud." Beliau melanjutkan bahwa, Telah diriwatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah saw pernah memandang ke kanan dan ke kiri saat shalat.
4. Membaca doa istiftah
Sabda Rasulullah saw : "Setelah Rasulullah melakukan takbir dalam shalat, maka beliau berdiam sejenak sebelum membaca (surat), aku bertanya: Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibumu, tidakkah engkau tahu diamnya engkau antara takbiratul ihram dan membaca surat, apa yang engkau ucapkan? Beliau menjawab, Aku mengucapkan: Allahumma ba`id baini wa baina khadatayaya kamaba adta bainal masyriqi wal maghrib, Allahumma naqqini min khathayaya kama yunaqqats tsaubul abyadhu minad dannas, Allahummaqhsilni bilma'i was salji wal barad (Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan ufuk timur dari ufuk barat. Ya Allah sucikanlah alu sebagaimana disucikannya kain putih dari kotoran, sucikanlah aku dengan air salju dan air dingin).
5.Membaca ta'awudz
Selesai membaca doa astiftah dan sebelum membaca surat al-Fatihah, Rasulullah saw senantiasa berta`wudz. Ibnu mundzir mengatakan riwayat yang bersumber dari Nabi saw, bahwa sebelum membaca surat Al Fatihah pada rakaat pertama beliau mengucapkan ta'awudz. dibaca perlahan pada rakaat pertama sesudah membaca doa istiftah sebelum membaca surat al-Fatihah.
6. Membaca amin
Disunahkan membaca "amin" setelah membaca surat al-Fatihah, baik ketika sedang shalat sendirian maupun berjamaah, baik sebagai imam maupun makmum dengan suara yang keras, kecuali dalam shalat sirriyyah.
7. Membaca bacaan susudah al-Fatihah
Disunahkan untuk membaca surat-surat yana kita ketahui atau kita hafal setelah membaca surat al-Fatihah pada dua rakaat pertama.
8. Menempelkan kening, hidung, dan beberapa anggota tubuh lainnya ketika sujud
Ketika sedang sujud, maka hendaknya kita bersujud di atas tujuh tulang, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah saw yang artinya "Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang, yaitu: dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki".
9. Membaca doa doa shalat
Membaca doa doa yang diajarkan Rasulullah saw ketika sedang rukuk, i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud dan setelah melaksanakan tasyahud akhir.
10. Duduk istirahat, sebelum bangkit menuju rakaat berikutnya adalah sunah dalam shalat.
11. Tasyahud awal
12. Membaca shalawat atas Nabi saw, Riwayat Rasulullah saw, pada Tasyahud kedua beliau membaca:
"Ya Allah sampaikan keselamatan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi keselamatan kepada nabi Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Berkatilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberkati Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungghunya Engkau terpuji dan Mahaagung"
13. Berdoa sesudah membaca shalawat
Setelah bershalawat atas Nabi, disunahkan untuk membaca doa doa ma'tsur sebagaimana yang beliau ajarkan.
14. Salam kedua
Salam pertama di dalam shalat termasuk rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan. Jika seseorang buang angin, misalnya sebelum salam pertama sempurna selesai, maka shalatnya batal. Hal ini berbeda dengan salam kedua. Sebab salam kedua masuk ke kategori sunah-sunah shalat, bukan rukunnya. Jika tertinggal, maka shalatnya tidaklah batal.
Hal yang Membatalkan Shalat
Penjelasan Hal yg Membatalkan Sholat :
1. Berhadats : Yang dimaksud Berhadats disini adalah ketika kita sedang melakukan Sholat tetapi kita tidak bisa menahan kentut atau pipis atau buang air besar maka sholat anda akan batal.
2. Terkena Najis yg tidak dimaafkan : Maksudnya adlh ketika kita sd melakukan Sholat badan atau pakaian kita terkena najis air besar hewan seperti cicak maka Sholat kita sudah batal.
3. Berkata – Kata secara Sengaja : Maksudnya adlah mengucapkan kata saat mengerjakan Shalat walaupun dg satu huruf yg memberikan pengertian secara sengaja.
4. Terbuka Auratnya : Disini mempunyai maksud jika sd melakukan Sholat, Aurat kita terbuka walaupun dlm waktu sebentar saja.
5. Mengubah Niat : Maksudnya jika kita sedang melakukan Sholat kita ingin memutuskan Sholat.
6. Makan dan Minum : Maksudnya adalah jika kita sd melakukan Sholat tetapi kita makan atau minum walaupun sedikit maka itu akan membatalkan suatu sholat
7. Bergerak Berturut – turut : Bergerak berturut selama 3 kali seperti melangkah atau berjalan sekali yg bersangatan walupun tidak disengaja maka Sholat itu akan batal.
8. Membelakangi Kiblat
9. Menambah Rukun : Maksudnya menambah rukun sendiri berupa perbuatan seperti ruku dan sujud.
10. Tertawa : Yang dimaksud tertawa itu saat kita melakukan Sholat kita sengaja tertawa walaupun hanya senyuman saja atau tertawa terbahak bahak.
11. Mendahului Imam : Jika kita melakukan Sholat tetapi kita mendahului imam dua rukun atau gerakan maka sholat kita akan batal.
12. Murtad Artinya keluar dari Agama Islam.
F.       Sujud Sahwi
Sahwi bermaksud lupa sesuatu. Pengertian dari segi syarat adalah terlupa sesuatu di dalam shalat. Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan sebanyak dua kali setelah selesai bacaan Tahiyat akhir dan sebelum salam; ia dikerjakan untuk menutup kecacatan dalam pelaksanaan shalat kerana terlupa, dan hukumnya adalah sunat.
Doa sujud sahwi adalah seperti berikut:
[سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْ] Subhaana man-laa yanaamu walaa yashuu
Ertinya: "Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa."
Sebab-sebab sujud sahwi ada tiga: kerana kelebihan, kerana kekurangan, dan kerana ragu-ragu.
    Sujud Sahwi Kerana Kelebihan
        Barang siapa terlupa di dalam solatnya lalu tertambah rukuk, atau sujud, dan sebagainya, maka dia perlu sujud sahwi.
    Sujud Sahwi Kerana Kekurangan
        Barang siapa, justeru terlupa, lalu meninggalkan salah satu sunat ab'adh, maka ia harus sujud sahwi sebelum salam. Misalnya, makmum terlupa tahiyyat awal dan hanya teringat setelah sempurna qiam (berdiri tegak), maka dia tidaklah perlu duduk kembali dan cukup baginya sujud sahwi. Namun, sekiranya dia teringat sebelum separuh bangkit untuk qiam, maka bolehlah dia kembali duduk dan menyempurnakan tahiyyat awal dan tidak perlu sujud sahwi.



    Sujud Sahwi Kerana Ragu-ragu
        Keragu-raguan di dalam solat adalah kerana tidak meyakini sama ada terlebih atau terkurang, umpamanya seseorang ragu sama ada dia di dalam rakaat ketiga atau keempat. Keraguan ada dua jenis:
        Sekiranya seseorang lebih cenderung kepada satu hal (waham, atau lebih 50% pasti), umpamanya dia lebih meyakini dia kini di dalam rakaat ketiga dan bukan rakaat keempat, maka dia harus menurutkan mengambil sikap kepada yang lebih ia yakini, kemudian dia melakukan sujud sahwi setelah salam.
        Sekiranya seseorang itu ragu-ragu antara dua hal, dan tidak condong pada salah satunya (dzan, atau hanya 50-50 pasti), maka dia harus mengambil sikap kepada hal yang sudah pasti akan kebenarannya, yaitu jumlah rakaat yang sedikit. Kemudian menutupi kekurangan tersebut, lalu sujud sahwi sebelum salam.
Hal-hal Penting Berkenaan Dengan Sujud Sahwi
    Apabila seseorang meninggalkan salah satu rukun solat secara tidak sengaja, dan ia belum sampai pada rukun yang sama di rakaat berikutnya, maka ia wajib kembali kepada rukun yang tertinggal itu, dan kembali meneruskan solat dari situ. Sekiranya dia sudah berada pada rukun yang tertinggal itu pada rakaat berikutnya, maka hendaklah menambah satu rakaat lagi kerana rakaat yang tertinggal rukun itu tidak dibilang. Pada kedua-dua hal ini, sunat dia melakukan sujud sahwi setelah salam atau sebelumnya.
    Apabila sujud sahwi dilakukan setelah salam, maka harus pula melakukan salam sekali lagi. Apabila seseorang yang melakukan solat meninggalkan sunat ab'adh secara sengaja, maka sunat di jabarkan ( digantikan ) dengan sujud sahwi.
    Jika ketinggalan kerana lupa, kemudian dia ingat sebelum beranjak dari sunat ab'adh tersebut atau baru sedikit pergerakkannya, maka hendaklah dia melaksanakannya dan tidak perlu sujud sahwi.
    Jika ia teringat setelah melewatinya tapi belum sampai kepada rukun berikutnya, maka hendaklah dia kembali melaksanakan rukun tersebut, lalu sujud sahwi selepas salam. Jika ia teringat setelah sampai kepada rukun yang berikutnya, maka sunat ab'adh itu gugur, dan dia tidak perlu kembali kepadanya untuk melakukannya, akan tetapi perlu sujud sahwi sebelum salam.
    Sekiranya seseorang itu terlupa sujud sahwi dan teringat hanya selepas memberi salam maka bolehlah ia sujud sahwi, dengan syarat ingatan itu timbul dalam masa yang tidak begitu lama. Sekiranya imam terlupa sujud sahwi, makmum bolehlah sujud sahwi setelah imam memberi salam.

G.      Waktu Salat
Salat lima waktu adalah salat yang dikerjakan pada waktu tertentu, sebanyak lima kali sehari. Salat ini hukumnya fardhu 'ain (wajib), yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali berhalangan karena sebab tertentu.
Salat lima waktu merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Allah menurunkan perintah salat lima waktu ini ketika peristiwa Isra' Mi'raj. Salat lima waktu tersebut adalah sebagai berikut:
    Subuh, terdiri dari 2 rakaat. Waktu Shubuh diawali dari munculnya fajar shaddiq, yakni cahaya putih yang melintang di ufuk timur. Waktu shubuh berakhir ketika terbitnya matahari.
    Zuhur, terdiri dari 4 rakaat. Waktu Zhuhur diawali jika matahari telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu Ashar.
    Asar, terdiri dari 4 rakaat. Waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Khusus untuk madzab Imam Hanafi, waktu Ahsar dimulai jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Asar berakhir dengan terbenamnya matahari.
    Magrib, terdiri dari 3 rakaat. Waktu Magrib diawali dengan terbenamnya matahari, dan berakhir dengan masuknya waktu Isya.
    Isya, terdiri dari 4 rakaat. Waktu Isya diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit barat, dan berakhir hingga terbitnya fajar shaddiq keesokan harinya. Menurut Imam Syi'ah, Salat Isya boleh dilakukan setelah mengerjakan Salat Magrib.
Khusus pada hari Jumat, laki-laki muslim wajib melaksanakan salat Jumat di masjid secara berjamaah (bersama-sama) sebagai pengganti Salat Zhuhur. Salat Jumat tidak wajib dilakukan oleh perempuan, atau bagi mereka yang sedang dalam perjalanan (musafir).
H.      Shalat Jumat
Salat Jumat (Salāt al-Jum`ah) adalah aktivitas ibadah salat wajib yang dilaksanakan secara berjama'ah bagi lelaki Muslim setiap hari Jumat yang menggantikan salat dzhuhur. Salat Jumat hanya dipraktekkan oleh penganut Sunni dan tidak dipraktekkan oleh penganut Syi'ah.
Hukum salat Jumat ,
Salat Jumat merupakan kewajiban setiap orang beriman, hal ini tercantum dalam Al Qur'an dan beberapa hadits:
“ Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual
Golongan yang wajib
    Seorang muslim yang sudah baligh dan berakal,
    Laki-laki
    Orang yang merdeka
    Orang yang menetap bukan musafir.
    Orang yang tidak ada halangan (uzur) apapun

Golongan yang tidak wajib
    Budak (hamba sahaya)
    Musafir
    Wanita
    Anak kecil
    Orang sakit
    Orang yang tertidur pulas
                Orang gila, belia, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.
I.         Sholat Sunnah
Shalat sunnah ialah sholat yang tidak wajib dilakukan oleh setiap muslim tapi sunnah (berpahala) jika dilakukannya. Sesuatu yang sunnah akan lebih baik jika dilaksanakan karena bisa menyempurnakan kekurangan ibadah kita.
  
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ

Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama seperti itu.
Shalat sunah terbagi atas 2 bagian

A- Shalat sunah rawatib
Sholat sunnah rawatib: ialah sholat sunnah yang dilakukan sebelum dan sesudah shalat fardhu (shalat lima waktu).



B. Shalat sunah bukan rawatib
Sholat sunnah bukan rawatib: ialah sholat sunah yang mempunyai waktu-waktu tersendiri, sebab-sebab tersendiri dan tidak ada hubungannya dengan sholat fardhu (shalatlimawaktu).


A. Shalat sunah rawatib 
  
Ia dibagi 2 bagian:
1. Shalat sunah rawatib mu’akkadah
Muakkadah: yaitu sholat sunah yang selalu dilakukan oleh Nabi saw. Sholat ini jumlahnya ada 10 raka’at
•    Dua raka’at sebelum shalat Dhuhur
•    Dua raka’at setelah shalat Dhuhur
•    Dua raka’at setelah shalat Maghrib
•    Dua raka’at setelah shalat Isya’
•    Dua raka’at sebelum shalat shubuh

Dari Ibnu Umar ra, ia berkata: “Aku shalat bersama Rasulallah saw dua raka’at sebelum shalat dzuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah shalat maghrib di rumah beliau, dua raka’at sesudah shalat isya’ di rumah beliau.” Kemudian ia berkata: “saudaraku Hafsha pernah meriwayatkan bahwa Rasulallah saw shalat dua raka’at ringan ketika terbit fajar (sebelum shalat subuh).” (HR Bukhari Muslim)

2. Shalat sunah rawatib bukan mu’akkadah
Bukan Mu’akkadah: yaitu shalat sunnah yang kadang kadang ditinggalkan atau tidak dilakukan oleh Nabi saw. Shalat ini jumlahnya ada 12 raka’at,  yaitu:
•    Dua raka’at sebelum sholat dzuhur
•    Dua raka’at sesudah shalat dzuhur
•    Empat raka’at sebelum sholat Ashar
•    Dua raka’at sebelum sholat Maghrib
•    Dua raka’at sebelum sholat Isya’

Dari Umu Habibah ra, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkannya dari api Neraka.” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi, hadits hasan shahih)

Dari Ali r.a. ia berkata, “Nabi saw biasa shalat empat raka’at sebelum ashar, beliau membaginya menjadi dua dengan ucapan salam kepada para malaikat yang selalu dekat dengan Allah dan kepada orang-orang yang mengikuti mereka dari kalangan kaum muslimin dan mukminin.” (HR Hasan Tirmidzi).

Dari Abdullah bin Mughaffal ra, Rasulallah saw bersabda: “Shalatlah kalian sebelum Maghrib (beliau mengulangnya tiga kali). Diakhirnya beliau bersabda: Bagi siapa saja yang mau melaksankannya. Beliau takut hal tersebut dijadikan oleh orang-orang sebagai sunnah. (HR Bukhori)
Dari Abdullah bin Mughaffal ra ia berkata: Nabi saw bersabda: “Diantara adzan dan iqomah ada sholat, diantara adzan dan iqomah ada sholat (kemudian ketiga kalinya beliau berkata:) bagi siapa yang mau” (HR Bukhari Muslim)





B. Shalat Sunnah Bukan Rawatib

Shalat ini terbagi atas 2 bagian:
1. Sholat sunnah bukan rawatib yang tidak dilakukan berjama’ah
•     Shalat Witir (Shalat Ganjil)
•     Shalat Dhuha
•     Shalat Tahiyatul Masjid
•     Shalat Setelah Wudhu’
•     Shalat Istikharah
•     Shalat tahajjud
•     Shalat tasbih
•     Shalat Awwabin
•     Shalat hajat
•     Shalat sunnah ihram
•     Shalat setelah tawaf

2. Shalat Sunah Bukan Rawatib Yang Dilakukan Secara Berjama’ah
•     Sholat Tarawih
•     Sholat Hari Raya (Iedul Fitri & Iedul Adha)
•     Sholat Gerhana
•     Shalat Istisqa’ (Minta Hujan)

Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat lima waktu. Shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib disebut shalat sunnah qobliyah. Sedangkan sesudah shalat wajib disebut shalat sunnah ba’diyah.  

Di antara tujuan disyari’atkannya shalat sunnah qobliyah adalah agar jiwa memiliki persiapan sebelum melaksanakan shalat wajib. Perlu dipersiapkan seperti ini karena sebelumnya jiwa telah disibukkan dengan berbagai urusan dunia. Agar jiwa tidak lalai dan siap, maka ada shalat sunnah qobliyah lebih dulu. 

Sedangkan shalat sunnah ba’diyah dilaksanakan untuk menutup beberapa kekurangan dalam shalat wajib yang baru dilakukan. Karena pasti ada kekurangan di sana-sini ketika melakukannya. 

Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib 

Pertama: Shalat adalah sebaik-baik amalan 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  
 “Ketahuilah, sebaik-baik amalan bagi kalian adalah shalat

Kedua: Akan meninggikan derajat di surga karena banyaknya shalat tathowwu’ (shalat sunnah) yang dilakukan 
Tsauban –bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah ditanyakan mengenai amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga atau amalan yang paling dicintai oleh Allah. Kemudian Tsauban mengatakan bahwa beliau pernah menanyakan hal tersebut pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau menjawab,
 
 “Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah karena tidaklah engkau bersujud pada Allah dengan sekali sujud melainkan Allah akan meninggikan satu derajatmu dan menghapuskan satu kesalahanmu. Ini baru sekali sujud. Lantas bagaimanakah dengan banyak sujud atau banyak shalat yang dilakukan?! 

Ketiga: Menutup kekurangan dalam shalat wajib
Seseorang dalam shalat lima waktunya seringkali mendapatkan kekurangan di sana-sini sebagaimana diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
 
“Sesungguhnya seseorang ketika selesai dari shalatnya hanya tercatat baginya sepersepuluh, sepersembilan,seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, separuh dari shalatnya. 
Untuk menutup kekurangan ini, disyari’atkanlah shalat sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 
“Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama seperti itu.

Keempat: Rutin mengerjakan shalat rawatib 12 raka’at dalam sehari akan dibangunkan rumah di surga. 
Dari Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.”  
Coba kita lihat, bagaimana keadaan para periwayat hadits ini ketika mendengar hadits tersebut. Di antara periwayat hadits di atas adalah An Nu’man bin Salim, ‘Amr bin Aws, ‘Ambasah bin Abi Sufyan dan Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang mendengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung.  
Ummu Habibah mengatakan, Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ”  
‘Ambasah mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah.”  
‘Amr bin Aws mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari ‘Ambasah.”  
An Nu’man bin Salim mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari ‘Amr bin Aws. 
Yang dimaksudkan dengan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari dijelaskan dalam riwayat At Tirmidzi, dari ‘Aisyah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 
 “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum zhuhur, dua raka’at sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum shubuh.

Hadits di atas menunjukkan dianjurkannya merutinkan shalat sunnah rawatib sebanyak 12 raka’at setiap harinya.

Dua belas raka’at rawatib yang dianjurkan untuk dijaga adalah: [1] empat raka’at sebelum Zhuhur, [2] dua raka’at sesudah Zhuhur, [3] dua raka’at sesudah Maghrib, [4] dua raka’at sesudah ‘Isya’, [5] dua raka’at sebelum Shubuh. 

Shalat Qobliyah Shubuh Jangan Sampai Ditinggalkan 

Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah fajr memiliki keutamaan sangat luar biasa. Di antaranya disebutkan dalam hadits ‘Aisyah,

“Dua raka’at sunnah fajar (qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat melakukan shalat ini, sampai-sampai ketika safar pun beliau terus merutinkannya. 

‘Aisyah mengatakan,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memiliki perhatian yang luar biasa untuk shalat sunnah selain shalat sunnah fajar. 
Ibnul Qayyim mengatakan,“Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar.

Niat Sholat Rawatib

Shalat Rawatib. Adalah shalat sunnah yang dikerjakan mengiringi shalat fardhu. Niatnya : 
a.   Qabliyah, adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib. Waktunya : 2 rakaat sebelum shalat subuh, 2 rakaat sebelum shalat Dzuhur, 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar, dan 2 rakaat sebelum shalat Isya’. Niatnya: 
‘Ushalli sunnatadh Dzuhri*  rak’ataini Qibliyyatan lillahi Ta’aalaa’ Artinya: ‘aku niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat karena Allah’ 
       * bisa diganti dengan shalat wajib yang akan dikerjakan.
     b.   Ba’diyyah, adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu. Waktunya : 2  
         atau 4 rakaat sesudah shalat Dzuhur, 2 rakaat sesudah shalat Magrib dan 2 rakaat sesudah shalat  Isya

BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Salat (bahasa Arab; transliterasi: Sholat) merujuk kepada ritual ibadah pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad sebagai figur pengejawantah perintah Allah.[1] Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat karena menurut Surah Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.




DAFTAR PUSTAKA
httpbelajarislam-sempurna.blogspot.co.id201207macam-macam-sholat-sunnah-dan.html
http://khususdoa.blogspot.co.id/2015/02/bacaan-niat-sholat-fardhu-5-waktu-lengkap-bahasa-arab-latin-dan-terjemahannya.html
http://fajri-makalahsholat.blogspot.co.id/2011/04/shalat-cara-dan-macamnya.html
http://www.bacaansholatlengkap.com/2015/04/lafal-niat-sholat-lima-waktu.html

Share on Google Plus

About mohamad ribut asmara

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment